Senin, 19 Januari 2015

LPJK Berwenang Terbitkan Sertifikat SKA

Ketua Lembaga Pengembangan Layanan Konstruksi Nasional (LPJKN) diwakili Wakil Ketua I Bagian Registrasi DR Ir Putut Marhayudi menyatakan mulai 29 September 2013, Lembaga Pengembangan Layanan Konstruksi (LPJK) Propinsi Riau serta sebagian LPJK di propinsi yang lain di beri kewenangan menertbikan Sertifikat Ketrampilan (SKA) Muda serta Madya untuk beberapa tenaga pakar beraneka profesi.


Apakah tenaga pakar arsitek, sipil, elektrik, arsitek lansekap, dan seterusnya tak akan meregistrasinya ke LPJKN Jakarta, akan tetapi meregistrasinya ke Sekretariat LPJK Propinsi Riau. Sepanjang ini kata DR Ir Putut Marhayudi memanglah masalah meregistrasi sertifikasi SKA baik Muda, Madya, serta Paling utama diurus ke Kantor Sekretariat LPJKN di Jakarta. Tapi saat ini spesial untuk SKA Muda serta Madya diurus serta diterbitkan oleh LPJK Daerah. Sedang SKA Paling utama masih tetap diterbitkan di LPJKN Jakarta.
alamat-lpjk-sultra
Hal semacam ini ditegaskan Wakil Ketua I Bagian Registrasi LPJKN Pusat DR Ir Putut Marhayudi dalam acara Mensukseskan 5 Pekerjaan Pokok LPJK di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis petang (29/8) . Hal ini dapat menjawab pertanyaan dari beraneka pertanyaan beberapa asosiasi, entrepreneur konstruksi di Riau. Sertifikasi Jasa Konstruksi LPJK Nasional  ( lpjk.net )
KBLI ( http://www.lpjk.net/status-proses-registrasi-badan-usaha-kbli-lpjk ) Dengan situasi baru ini beberapa tenaga pakar konstruksi di Indonesia yang semasing propinsi telah dapat melayani registrasi SKA Muda serta Madya terasa bahagia lantaran tak sulit lagi mengaturnya ke LPJKN Pusat di Jakarta. (riaupos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar